KOTA MALANG - Gratifikasi menjadi bahasan trending di berbagai kalangan. Topik bahasan tak hanya berkisar tentang definisi gratifikasi, juga bagaimana mengkontrol hal tersebut. Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengundang dosen-dosen pengampu Mata Kuliah Kewarganegaraan untuk menghadiri Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Ruang Sidang Senat, Gedung Rektorat Lt.4, Jumat (7/10/2022).
Kepala UPG, Dr. Khoirul Hidayah, MH. menyatakan, gratifikasi sangat dekat dengan pekerjaan apapun, termasuk di ranah Pendidikan. Ia tidak ingin budaya ini mengakar di tempat kerja dengan tujuan dan alasan apapun. Gratifikasi sangat mempengaruhi kinerja seseorang. "Tentu kita mau bekerja aman dan selamat. Maka dari itu gratifikasi perlu dikendalikan agar bekerja selalu profesional, " tutur Bu Irul, sapaan akrabnya.
Baca juga:
Tips Menulis Berita Dengan Cepat dan Akurat
|
Meski baru didirikan 1 April silam, UPG menunjukkan keseriusannya dalam mengemban amanah rektor. Khoirul menyatakan, menghadap ke depan dengan SPI (Satuan Pengawas Internal) universitas untuk memaksimalkan kendali gratifikasi.
Ia menambahkan, bentuk keseriusan UPG ada beberapa hal. Pertama, pihak UPG telah membuka "pintu" bagi siapa saja yang ingin melaporkan praktik gratifikasi. Pelaporan ini dapat dilakukan secara berani dengan mengisi formulir yang disediakan. Laporan-laporan ini nantinya akan diperiksa kebenarannya dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Tak hanya itu, Khoirul melanjutkan, pimpinan kampus, khususnya rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang akan mengapresiasi siapa saja yang terbukti bersih dari gratifikasi. "Akan disiapkan penghargaan khusus bagi insan-insan seperti itu, " jelasnya.
Sosialisasi yang dihelat UPG ini diharapkan dapat memperoleh hasil yang positif. Ia berharap para dosen dapat memberikan informasi terkait gratifikasi kepada para mahasiswa agar kasus-kasus tersebut ditemukan di Kampus Ulul Albab. Sosialisasi ini dihadiri oleh Achmad Nasution, Analis Kebijakan di Inspektorat Daerah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. (dan)